Tuesday, September 26, 2017

Sejarah Kalender Hijriah

Sejak dahulu, sebelum datangnya Islam, bangsa arab telah menggunakan tahun kamariah. Hanya saja, tidak semua masyarakat jahiliah di seluruh penjuru Jazirah Arab sepakat dalam menentukan kalender tertentu, sehingga penanggalan mereka berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka mengenal kalender kamariah, dan mereka menggunakan konsep ini untuk membuat penanggalan bagi suku mereka masing-masing.
Kalender kamariah, yang mereka kenal sejak zaman dahulu, sama dengan kalender kamariah yang berlaku saat ini. Dalam satu tahun, ada dua belas bulan, dan awal bulan ditentukan berdasarkan terbitnya hilal (bulan sabit pertama). Mereka menetapkan bulan Muharram sebagai awal tahun. Mereka juga menetapkan empat bulan haram (bulan suci). Mereka menghormati bulan-bulan haram ini. Mereka jadikan empat bulan haram sebagai masa dilarangnya berperang antar-suku dan golongan.

Asal penamaan bulan pada kalender kamariah

Tabel berikut merupakan daftar nama-nama bulan kamariah dari berbagai versi:
No.
Kalender Kaum Tsamud
(riwayat Al-Azdi)
Kalender sebelum datangnya Islam (riwayat Al-Bairuni)
Kalender sebelum datangnya Islam (riwayat Al-Mas’udi)
Kalender sejak tahun 412 H
1
Mujab
Al-Mu’tamir
Natiq
Muharram
2
Mujir
Najir
Tsaqil
Shafar
3
Murid
Khawwan
Thaliq
Rabi’ul Awal
4
Mulzim
Shuwan/Bushon
Najir
Rabi’ul Akhir
5
Mashdar
Hantam/Hanin/Runna
Simah
Jumadil Ula
6
Hawbar
Zuba
Amnah
Jumadil Akhirah
7
Hubal
Al-Asham
Ahlak
Rajab
8
Muha
Adil
Kusa’
Sya’ban
9
Dimar
Nafiq/Nathil
Zahir
Ramadhan
10
Dabir
Waghil/Waghl
Burth
Syawal
11
Haifal
Hawa’/Rannah
Harf
Dzulqa’dah
12
Musbil
Burk
Na’as
Dzulhijjah

Penamaan bulan kamariah yang berlaku saat ini–menurut pendapat yang kuat–telah ada sejak awal abad kelima Masehi. Ada yang mengatakan, bahwa yang menetapkan pertama kali adalah Ka’ab bin Murrah, kakek kelima Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada lima bulan (Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, dan Ramadhan) yang namanya ditetapkan berdasarkan keadaan musim yang terjadi di bulan tersebut. Rabi’ul Awal dan Akhir diambil dari kata “rabi’” yang artinya ‘semi’, karena ketika penamaan bulan Rabi’ bertepatan dengan musim semi. Jumadil Ula dan Akhirah, diambil dari kata “jamad”, yang artinya ‘beku’, karena pada saat penamaan bulan ini bertepatan dengan musim dingin, yang saat itu air membeku. Sedangkan Ramadhan diambil dari kata “ramdha’”, yang artinya ‘sangat panas’, karena penamaan bulan ini bertepatan dengan musim panas.

Tujuh bulan lainnya dinamai dengan nama keadaan masyarakat dan siklus sosial. Muharram, dari kata “haram”, yang artinya ‘suci’, karena bulan ini termasuk salah satu di antara empat bulan suci. Shafar, diambil dari kata “shifr”, yang artinya ‘nol’ atau ‘kosong’. Dinamakan “Shafar”, karena pada bulan ini rumah-rumah banyak yang kosong ditinggalkan penghuninya untuk berperang. Rajab, secara bahasa artinya ‘mengagungkan’, karena masyarakat jahiliah sangat mengagungkan bulan ini, dan dijadikan sebagai masa sangat terlarang untuk berperang. Karena itu, mereka menyebut bulan ini dengan “Rajab Al-A’sham” (Rajab yang sunyi).

Demikian pula, bulan Sya’ban. Kata ini diambil dari kata “sya’bun”, yang artinya ‘kelompok’ atau ‘golongan’. Disebut Sya’ban, karena pada bulan ini masyarakat jahiliah berpencar, membentuk kelompok-kelompok untuk melakukan peperangan, setelah mereka meninggalkan perang di bulan Rajab. Syawal, diambil dari kata “syalat” yang artinya ‘mengangkat’, karena bulan ini adalah musim di saat unta betina mengangkat ekor mereka karena tidak mau dikawini pejantan. Sementara “Dzulqa’dah” diambil dari kata “al-qa’du”, yang artinya ‘duduk’. Pada bulan ini, masyarakat jahiliah mulai menetap di rumah dan tidak melakukan peperangan, karena bulan ini merupakan awal dari tiga rangkaian bulan haram. Sedangkan Dzulhijjah diambil dari nama ibadah mereka di bulan ini, yaitu berhaji ke Baitullah. (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=27755)

Bagaimana orang arab mencatat sejarah mereka?
Masyarakat Arab tidak memiliki sistem penanggalan yang stabil. Antara satu suku dengan suku yang lain memiliki penanggalan yang berbeda. Ini menyebabkan ketidakseragaman pencatatan tanggal kejadian dan sejarah di zaman jahiliah. Meskipun mereka mencatat kejadian tersebut, namun sebatas secara cerita global, dengan acuan urutan kejadian. Misalnya: Kejadian meninggalnya pemimpin besar mereka, Ka’ab bin Luai sebelum Peristiwa Gajah, Perang Fijar terjadi sekian tahun setelah Peristiwa Gajah, dan seterusnya.
Sistem penanggalan di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Setelah Islam tersebar melalui dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tahun kamariah ditetapkan dengan awal tahun, dimulai dengan bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Hanya saja, awal tahun dan hitungan tahun yang tetap belum ditentukan, sehingga kaum muslimin menyebut tahun dalam perjalanan hidup mereka dengan nama kejadian paling penting di tahun tersebut. Mereka memberikan nama-nama tahun sebagai berikut:
Tahun pertama: Tahun Izin, karena telah diturunkan izin untuk hijrah dari Mekah ke Madinah.
Tahun kedua: Tahun Al-Amr (perintah), karena telah turun perintah untuk memerangi orang kafir.
Tahun ketiga: Tahun At-Tamhis (pembersihan), karena Allah membersihkan dosa dan kesalahan kaum muslimin setelah kejadian Perang Uhud.
Tahun keempat: Tahun Tarfi`ah (kesepakatan). Dari kata “ra-fa-a”, yang artinya ‘perjanjian damai antara dua kelompok’.
Tahun kelima: Tahun Zilzal (goncangan), sebagai isyarat atas ujian yang dialami kaum muslimin ketika Perang Khandak.
Tahun keenam: Tahun Isti’nas (meminta izin), yang mengisyaratkan kejadian turunnya firman Allah, yang artinya, “Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian, sampai kalian meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur:28)
Tahun ketujuh: Tahun Istighlab (kemenangan), karena di tahun ini, kaum muslimin berhasil mengalahkan orang yahudi daerah Khaibar.
Tahun kedelapan: Tahun Istiwa’ (berjaya). Inilah tahun terjadinya Fathu Mekah (penaklukan kota Mekah).
Tahun kesembilan: Tahun Al-Bara`ah (berlepas diri), yaitu tahun dilaksanakannya Haji Akbar, dan turun ayat yang menjelaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri dari kaum musyrikin. Tahun ini juga sering disebut dengan “Tahun Wufud” (tamu), karena pada tahun ini, masyarakat Arab dari berbagai penjuru banyak berdatangan ke Madinah dengan berbondong-bondong, untuk menyatakan keislaman mereka kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tahun kesepuluh: Tahun Al-Wada’ (perpisahan). Di tahun ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan Haji Wada’. (Arsip Multaqa Ahlil Hadits, tanggal 14 Maret 2005)

Sistem penanggalan di masa sahabat
Di masa Khulafaur Rasyidun, sistem ketatanegaraan kerajaan islam, sedikit demi sedikit, mulai dirapikan, menyesuaikan perkembangan sistem ketatanegaraan yang berlaku di penjuru dunia, selama tidak melanggar aturan islam. Korespondensi antar-negara telah dilangsungkan berulang kali. Namun, yang bermasalah, kaum muslimin tidak memiliki hitungan tahun yang tetap. Akibatnya, terkadang masing-masing memiliki nama tahun yang berbeda-beda. Ini berlangsung di masa Khalifah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, dan beberapa tahun di masa pemerintahan Umar radhiallahu ‘anhu. Sehingga kita kenal, ada istilah “Tahun Tha’un”, karena pada tahun tersebut, terjadi wabah tha’un yang menyebar di berbagai daerah.

Sampai akhirnya di tahun ketiga pada masa kekhalifahan Umar, datanglah sebuah surat dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu–sahabat yang ditugasi menjadi gubernur di Bashrah–yang isinya, “Sesungguhnya, surat-surat dari Amirul Mukminin (Umar) sering datang kepada kami. Namun kami tidak tahu, kapankah kami harus melaksanakan instruksi surat tersebut. Pernah kami mendapat surat yang ditulis di bulan Sya’ban, dan kami tidak tahu apakah itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Seketika itu, Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu langsung mengumpulkan para sahabat senior untuk membahas masalah ini. Pertemuan ini dilangsungkan pada tanggal 20 Jumadil Akhir, tahun 17 Hijriah. Mereka sepakat akan mendesaknya proses penentuan penanggalan sebagai acuan kalender islam. Dimulai dari penentuan tahun pertama. Ada yang mengusulkan, tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tahun pertama, ada yang mengusulkan dengan tahun diutusnya beliau menjadi rasul, ada yang usul menggunakan kalender romawi atau persia, dan ada beberapa usulan lainnya.

Akhirnya, terbentuklah sebuah keputusan dengan mengambil pendapatnya Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu, yang mengusulkan tahun hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah menuju Madinah, sebagai tahun pertama. Sementara keputusan penentuan bulan yang pertama diambil berdasarkan pendapat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, untuk menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam Islam, karena bulan ini merupakan awal tahun pada kalender arab sebelum Islam.

Di samping itu, Muharram termasuk salah satu bulan haram dan kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah haji. Penentuan Muharram sebagai bulan pertama tahun Hijriah juga dibangun atas asumsi bahwa pada bulan itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum berhijrah dan beliau sampai Madinah sebelum Muharram tahun berikutnya. Beliau mulai berangkat hijrah di akhir bulan Shafar, dan beliau sampai di pintu gerbang Madinah pada hari senin, tanggal 8 Rabiul Awal, kemudian beliau baru masuk Madinah hari Jumat, tanggal 12 Rabiul Awal. Penetapan awal kalender Hijriah bertepatan dengan hari Jumat, tanggal 16 Juli 622 Masehi. (Al-Mufasshal fi Raddi ‘ala Syubuhati A’da Al-Islam, 5:238)

Ditinjau dari asal penamaannya, kalender ini lazim dikenal dengan “kalender kamariah”, karena prinsip penentuan kalender ini berdasarkan siklus perputaran qamar (bulan). Sementara itu, kelender ini juga sering disebut kalender Hijriah, mengingat sejarah penetapan kalender ini bagi kaum muslimin, dikaitkan dengan peristiwa hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdari Mekah menuju Madinah.


Sumber : https://yufidia.com/sejarah-kalender-hijriah/

Mengenal Video Management System (VMS)

Video Management System, juga dikenal sebagai perangkat lunak manajemen video atau server manajemen video, merupakan komponen dari sistem kamera keamanan yang pada umumnya:
a.    Mengumpulkan video dari kamera dan sumber lainnya
b.    Merekam / menyimpan video itu ke perangkat penyimpanan
c.     Menyediakan antarmuka untuk melihat video langsung, dan mengakses video yang direkam
VMS dapat menjadi komponen perangkat lunak perekam video dan perekam video digital, walaupun pada umumnya VMS cenderung lebih canggih dan memberikan lebih banyak pilihan dan kemampuan daripada perangkat NVR yang dikemas.
Karena perbaikan teknologi, Anda perlu membuat perbedaan antara VMS dan fitur built-in dari kamera keamanan berbasis jaringan modern. Banyak kamera jaringan modern menawarkan kemampuan internal untuk merekam dan meninjau video secara langsung melalui browser web dan tanpa menggunakan VMS. Namun antarmuka web built-in kamera biasanya eksklusif untuk kamera itu sendiri dan biasanya tidak menyediakan kemampuan akses bersama di kamera jaringan lainnya.

Kemampuan tambahan
Opsional, VMS juga dapat menyediakan fitur dan kemampuan tambahan. Tingkat kemampuan ini dapat dibagi di beberapa tingkatan produk, dengan biaya yang lebih rendah produk VMS memiliki fitur lebih sedikit.

Motion detection
Selain terus merekam data, VMS juga dapat menerapkan motion detection untuk mengurangi jumlah data yang akan direkam.
Dalam sistem kamera keamanan analog yang lebih tua, kamera adalah perangkat "bodoh" yang hanya mampu menghasilkan sinyal video secara terus menerus, dan pemrosesan sinyal video pun harus dilakukan dengan VMS rekaman. Dengan kamera jaringan megapiksel modern, kamera jauh lebih canggih.
Motion detection sekarang bisa didistribusikan, sehingga kamera melakukan motion detection sendiri dan hanya mengirim video saat motion terdeteksi.
Bergantian, motion detection masih bisa juga terjadi pada VMS. Beberapa VMS tidak memiliki pendeteksian gerakan dan hanya mengandalkannya pada kamera.
Kesulitan dengan kamera jaringan megapiksel modern adalah beragam standar dan kepatuhan industri terhadap standar tersebut. Jika VMS tidak memiliki deteksi gerak built-in, dan kamera yang hanya dapat diakses melalui ONVIF tidak mengekspos antarmuka kontrol gerak, dan produsen kamera belum memberikan API khusus kepada penulis VMS, maka deteksi gerak tidak akan Mungkin bahkan jika kamera secara teoritis mampu melakukannya.

Distributed processing
Untuk sistem kamera keamanan yang sangat besar dan kompleks, mungkin ada terlalu banyak kamera, terlalu banyak bandwidth jaringan, terlalu banyak data yang akan dianalisis, atau terlalu banyak penyimpanan yang dibutuhkan untuk perangkat server tunggal untuk menangani beban kerja.
Dalam hal ini beban kerja dibagi di beberapa perangkat server, masing-masing menangani keseluruhan beban kerja.
VMS menyediakan antarmuka manajemen tunggal yang memungkinkan klien mengakses sumber kamera di semua server, menjadikannya sebagai kumpulan terpadu daripada diisolasi pada beberapa sumber independen.
Ini secara fungsional mungkin disediakan untuk opsi produk VMS yang lebih tinggi atau lebih mahal, dan mungkin tidak tersedia dari VMS berbiaya rendah.

Audio
VMS juga bisa merekam audio dari kamera jaringan, dan mungkin dalam beberapa kasus menyediakan audio dua arah melalui kamera jaringan, bertindak sebagai interkom.
Biasanya ini membutuhkan penguat eksternal dan speaker oleh kamera. Beberapa kamera jaringan termasuk mikrofon built-in, atau mungkin menyediakan koneksi I / O audio eksternal.

Alarm I/O
VMS mungkin menyediakan kemampuan untuk memantau input alarm dan bertindak sesuai dengan mereka, termasuk:






a.  Mengirimkan output alarm untuk mengaktifkan peralatan tambahan seperti pencahayaan
b.    Memulai perekaman pada satu atau lebih sumber kamera
c.     Mengirimkan pesan peringatan ke satu atau lebih orang, melalui email, SMS ponsel, atau melalui Internet ke aplikasi klien atau aplikasi ponsel.
d.    Input dan output alarm dapat ditangani melalui komponen antarmuka terpisah seperti:
e.    Kartu ekspansi komputer
f.      Multipoint antarmuka serial jarak jauh seperti RS-422 atau RS-485
g.    Terintegrasi langsung ke kamera berbasis jaringan

Pan tilt zoom control
VMS juga dapat memberikan kemampuan untuk mengendalikan kamera pan-tilt-zoom (PTZ) jarak jauh, yang dapat diputar dari jarak jauh, diayunkan, dan diperbesar, sehingga memungkinkan satu kamera untuk memantau area yang sangat luas, sementara juga memberikan tampilan rinci mengenai area tertentu.





PTZ sendiri bisa diimplementasikan sebagai:
a.    Kontrol gerak analog yang nyata, mengendarai motor fisik di perangkat kamera
b. Terjemahan digital tampilan kamera tetap, untuk memperbesar gambar dan melihattampilan close-up di sekitar gambar yang diperbesar.
c.    Baik PTZ analog dan digital dapat dikombinasikan bersama-sama, berpotensi dengan sistem kontrol gabungan yang pada awalnya analog, namun beralih ke digital begitu batas zoom optik telah tercapai.
PTZ digital telah menjadi sangat umum karena kamera jaringan telah meningkat dalam resolusi hingga melampaui 1080P. Tidak mungkin lagi untuk melihat secara langsung semua piksel dari beberapa kamera beresolusi tinggi bahkan dengan monitor komputer 4K, dan zoom digital diperlukan untuk melihat detail halus yang ditangkap oleh kamera.
PTZ digital berpotensi mengurangi perawatan dan kegagalan peralatan, dengan mengganti kamera yang bergerak secara fisik dengan kamera beresolusi tinggi yang tetap. Kamera bergerak memiliki kecenderungan untuk gagal seiring berjalannya waktu karena memakai motor penggerak, ikat pinggang, dan bantalan. Mereka mungkin juga peka terhadap perubahan suhu, dan gagal berfungsi pada suhu yang ekstrem. Kamera posisi tetap menghilangkan komponen ini, hanya mengandalkan terjemahan digital dari gambar kamera dengan detail tinggi.
Kamera fisheye fixed-view memiliki tampilan 360 derajat berbentuk mangkuk. Saat memasang overhead mengarah lurus ke bawah, bagian dari ruang yang dilihat muncul menyamping atau terbalik pada VMS. Untuk kamera ini, PTZ digital mungkin juga menyertakan fitur rotasi untuk memutar tampilan secara digital sehingga semua area yang dilihat diperbesar muncul di sisi kanan.

License plate detection / License plate recognition
VMS secara opsional dapat memberikan kemampuan untuk menemukan plat nomor dalam pandangannya dan menangkap informasi piring dari gambar, sebagai bentuk pengenalan karakter optik.
Untuk kamera fixed-location, nomor-nomor ini disimpan dalam database bersamaan dengan waktu pengambilannya, dan digunakan bersamaan dengan banyak kamera lainnya untuk membuat plot waktu geografis di mana piring terlihat. Pembaca plat lisensi dapat digunakan untuk secara anonim melacak lokasi kendaraan selama beberapa hari, untuk membangun profil penggunaan dan aktivitas kendaraan.
Untuk kamera bergerak, deteksi plat nomor bekerja sama seperti yang dijelaskan di atas, meskipun menggunakan GPS untuk mencatat di mana piring dilihat dan kapan. VMS juga menyediakan data on-the-fly untuk memantau kendaraan sekitarnya di jalan, dan mencari rincian kendaraan seperti pendaftaran atau aktivitas kriminal potensial.

Hybrid analog / digital recording
Sebuah organisasi dapat memiliki investasi yang signifikan pada kamera analog (NTSC / PAL / SECAM) yang lebih tua dan infrastruktur kabel dan listrik yang terkait. Organisasi mungkin memutuskan untuk tetap menggunakan kamera lama di beberapa lokasi, daripada mengganti semuanya dengan kamera jaringan detail yang lebih tinggi.
Misalnya, kamera analog dengan resolusi rendah di gudang yang baru digunakan mungkin cukup untuk tugas itu, dan tidak memerlukan biaya kamera digital tingkat tinggi dan biaya infrastruktur untuk menginstal dan menggunakan kamera baru.
Sistem hibrida menyediakan transisi biaya yang lebih rendah antara kamera analog dan digital, yang memungkinkan VMS menerima masukan dari salah satu jenis sumber video. Sistem hibrida dapat menggunakan kartu pengambilan multi-input internal atau perangkat encoder video eksternal.

Point of Sale integration
VMS mungkin menawarkan kemampuan untuk dihubungkan ke keluaran kasir elektronik, yang menampilkan informasi yang tercetak pada tanda terima penjualan sebagai teks yang melapisi gambar kamera. Ini memberikan catatan visual tentang penjualan, dan melacak kesalahan atau potensi pencurian oleh karyawan.


Fisheye dewarping
Sampai tahun 2016, ini masih merupakan komponen sistem video management yang sangat baru dan belum diterapkan secara luas atau diterapkan secara konsisten.
Sebuah kamera fisheye memiliki lensa khusus yang biasanya memiliki bidang pandang 180 derajat dan dapat melihat 360 derajat di sekitar lensa. Saat dipasang rata di langit-langit, ada kemungkinan satu kamera tetap untuk melihat keseluruhan ruang di bawahnya tanpa bergerak. Namun pandangan bola menyebabkan distorsi sudut garis lurus, memberi benda penampilan aneh dan cacat.
Fisheye dewarping adalah teknik yang digunakan oleh VMS untuk mengambil output dari lensa fisheye dan secara matematis memperbaiki citra yang cacat sehingga garis-garis tampak lurus kembali, dan benda terlihat normal. Gambar juga biasanya diputar sehingga semua bagian tampilan tampak benar-sisi-atas.
Ada beberapa standar bersaing untuk embun. Beberapa produsen seperti Oncam dan Panasonic telah mengembangkan teknik kustom mereka sendiri, dan perlu menyediakan perpustakaan decoding ke pemrogram VMS untuk mendukung kamera mereka.
Bergantian metode dewarping kinerja tinggi yang disebut Immervision telah dikembangkan, yang juga memanfaatkan geometri lensa khusus untuk mendistribusikan piksel secara lebih efisien. Telah dilisensikan ke produsen kamera dengan rakitan lensa tetap, dan juga bisa diimplementasikan pada kamera bergaya kotak yang bisa menerima perakitan lensa khusus yang kompatibel dengan Immervision.
Dewarping mungkin tidak hadir di semua VMS, dan bahkan di antara VMS yang mengiklankan kemampuannya, beberapa VMS mungkin tidak kompatibel dengan semua kamera karena kurangnya perpustakaan decoding untuk model dan produsen kamera tertentu.
Hal ini juga dapat menghadirkan situasi dimana dewarping bekerja dengan VMS, namun karena kurangnya dukungan deteksi gerak kamera, satu-satunya pilihan yang tersedia adalah rekaman 24 jam atau rekaman periode waktu yang dijadwalkan.
Akhirnya, dewarping adalah tugas komputasi intensif. Meskipun beberapa tampilan kamera fisheye tunggal dimungkinkan, pemrosesan gabungan ke dewarp beberapa tampilan beresolusi tinggi dapat membebani komputer penampil.

Single recorded stream, multiple views
Fitur dari beberapa VMS yang lebih baru adalah kemampuan untuk menampilkan beberapa tampilan kamera dari satu aliran terekam. Ini memanfaatkan PTZ digital kamera megapiksel yang tinggi, dan mungkin juga disebut sebagai embun samping klien untuk kamera fisheye.
Sebuah kamera tunggal dengan bidang pandang yang sangat lebar atau beresolusi tinggi mampu mencakup dua atau lebih bidang minat. Datastream tunggal ini hanya direkam sekali, namun kemudian diterjemahkan beberapa kali oleh perangkat lunak penampil klien, memperbesar area minat yang terpisah sambil tetap memanfaatkan satu datastream kamera.
Ini dapat secara signifikan mengurangi persyaratan penyimpanan data, di mana dua atau lebih kamera terpisah akan digunakan sebelumnya. Dalam kasus kamera fisheye, ada kemungkinan satu kamera untuk mengganti 10 atau lebih tampilan kamera terpisah, sementara hanya merekam satu tampilan panoramic fisheye yang asli.

Sumber : https://en.wikipedia.org/wiki/Video_management_system


Mengenal Komputasi Awan (Cloud Computing)

  Komputasi awan  atau  komputasi gemawan  ( bahasa Inggris :  cloud computing ) adalah gabungan pemanfaatan  teknologi komputer  (' kom...